Categories Berita

Gedung aula MRP resmi digunakan usai serah terima kunci oleh sekretaris MRP

Penandatangan surat serah terima aset pekerjaan rehabilitasi dan rekontruksi gedung aula MRP oleh sekretaris MRP Wasuok Siep, dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  disaksikan Pemerintah provinsi Papua – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Bertempat di gedung aula baru Majelis Rakyat Papua (MRP), Kamis, (18/6/2020), pimpinan dan Majelis Rakyat Papua (MRP) melalui Asisten I Setda provinsi Papua telah menerima aset pekerjaan rehabilitasi dan rekontruksi gedung aula baru yang sebelumnya dibakar masa pada demo rasisme tahun 2019 lalu.

Timotius Murib, selaku ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) usai serah terima aset, mengatakan hari ini MRP secara resmi menerima aset gedung baru melalui kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Papua, bersama pemerintah provinsi Papua.

“setelah 10 bulan menunggu akhirnya MRP bisa mengunakan gedung Aula baru sebagai Honai yang sudah di bangun oleh pemerintah pusat melalui kementrian PUPR dimana gedung yang rusak tersebut merupakan aset negara yang diperioritaskan sehingga dikerjakan cepat,” kata Murib.

Dirinya menambahkan selama ini MRP mengunakan fasilitas gedung milik pihak ketiga yaitu hotel. Selama ini untuk melakukan pertemuan dan papat-rapat kerja serta pleno-pleno MRP selalu gunakan hotel dengan mengeluarkan biasa yang sangat besar.

“hari ini secara resmi gubernur Papua diwakili oleh asisten I setda provinsi Papua, kepala balai prasarana permukiman wilayah Papua dan para kontruksi yang membangun gedung ini secara resmi sudah menyerahkan kunci kepada sekretaris MRP untuk selanjutnya digunakan semestinya,” katanya.

lanjutnya, Atas nama masyarakat asli orang Papua pimpinan dan anggota MRP menyampaikan kepada pemerintah pusat karena telah membangun kantor MRP lebih cepat dari yang dibayangkan. Gedung MRP ini merupakan bagian dari representasi dari orang asli Papua dan juga sebagai honai dimana kita bisa berkumpul untuk kepentingan pembangunan di tanah Papua lebih khusus untuk orang asli Papua.

sementara itu Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Papua Dr, Corneles Sagrim, menambahkan intruksi pekerjaan rehabilitasi dan rekontruksi yang ditangani yaitu bangunan pemerintahan untuk khusus yang berada di Jayapura.

“dari tiga bangunan diantaranya gedung MRP, kantor KPU Papua dan Balai kerja Lapas bangunan Bengkel Kerja (Bengker) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Abepura,” katanya.

dirinya menambahkan intruksi pekerjaan tersebut merupakan perintah langsung dari presiden kepada menteri Pekerjaan Umum lalu kepada kita di Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Papua.

“pengerjaan gedung aula MRP mulai sejak bulan September 2019 kemarin hingga 8 April 2020 selesai. dana untuk merampungkan gedung MRP sebesar Rp 7,075 Miliar untuk fisik dan untuk konsultan Rp 927 juta,” katanya. (*)

 

Reporter: Agus Pabika