Categories Berita

MRP akan kawal aspirasi pelajar soal tapol Papua

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib didampinggi beberapa anggota MRP berfoto bersama para aktivis Solidaritas Mahasiswa Papua. – Dok. MRP

JAYAPURA,  MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP menyatakan akan mengawal aspirasi Solidaritas Mahasiswa Papua yang meminta tujuh tahanan politik Papua yang sedang diadili di Pengadilan Negeri Balikpapan segera menerima. Hal itu dinyatakan Ketua MRP, Timotius Murib di Kota Jayapura, Rabu (10/6/2020).

Timotius Murib menyatakan pada Selasa (9/6/2020) pihaknya telah menerima kunjungan Solidaritas Mahasiswa Papua. Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jayapura yang datang ke MRP untuk menggabungkan masalah beratnya

“Kemarin kami menerima undangan BEM perguruan tinggi negeri dan swasta,” kata Murib kepada Jubi, Rabu.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan Solidaritas Mahasiswa Papua kepada MRP sama dengan yang mereka umumkan sebelumnya, meminta pembebasan ketujuh tapol yang sekarang diadili di PN Balikpapan. Para siswa meminta MRP mengupayakan ketujuh tapol Papua itu bisa dibeli tanpa syarat.

Murib menyatakan setelah tindakan dan ujaran terhadap mahasiswa Papua terjadi di Surabaya pada 16 Agustus 2019, MRP telah membentuk Tim Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) MRP. Murib akan mengumumkan aspirasi Solidaritas Mahasiswa Papua kepada tim tersebut. “Karena itu, melalui tim itu, kami akan meneruskan aspirasi pelajar. Kita berjuang bersama, ”kata Murib.

Ketua Tim Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) MRP, Yoel Luiz Mulait mengatakan pihaknya akan mengawal aspirasi mahasiswa.

“Sesuai pasal 20 huruf (e) Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, itu tugas dan wewenang MRP. Jadi setiap aspirasi rakyat Papua [menjadi] tugas kami untuk kawal. Tentunya, sesuai mekanisme kelembagaan MRP, ”kata Mulait. (*)

Sumber: Jubi. co. id 

Read More

Categories Berita

MRP merealokasi 50 persen anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib saat memimpin rapat koordinasi antar pimpinan MRP, Kelompok Kerja MRP, dan Sekretariat MRP. – Dok. MRP

JAYAPURA,  MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP merealokasi 50 persen anggarannya pada tahun 2020 untuk menangani pandemi Covid-19 di Papua. Seluruh anggaran yang direalokasikan itu bersumber dari Dana Otonomi Khusus Papua.

Hal itu dinyatakan Ketua MRP, Timotius Murib di sela rapat koordinasi antar pimpinan MRP, Kelompok Kerja MRP, dan Sekretariat MRP di Kota Jayapura, Rabu (10/6/2020). “Geser 50 persen anggaran, untuk tim Satuan Tugas Covid-19 Papua. Ini 100 persen anggaran bersumber dari Dana Otonomi Khusus Papua,” kata Murib.

Menurutnya, realokasi anggaran itu berdampak kepada agenda dan program kerja MRP pada 2020. Murib menyatakan MRP juga telah menyesuaikan sejumlah program kerja MRP, mengikuti realokasi anggaran tersebut.

Ia juga meminta OAP untuk bekerja sama mengatasi pandemi Covid-19 yang disebabkan virus korona itu. “Ikuti anjuran dan protokol kesehatan yang disampaikan pemerintah,” kata Murib.

Ketua tim pengawas Covid-19 MRP, Yoel Luiz Mulait mengatakan pihaknya akan mengawasi kebijakan Pemerintah Provinsi Papua dalam menangani pandemi Covid-19, termasuk dalam hal penggunaan anggaran. “MRP melalui Tim pengawasan Covid19 berkomitmen mengawasi dengan ketat kebijakan Pemerintah Provinsi Papua melalu Tim Satuan Tugas Covid-19 Papua, termasuk dalam penggunaan Dana Otsus agar tepat sasaran kepada OAP yang sakit Covid-19,” katanya.(*)

 

Sumber: Jubi. co. id

Read More

Categories Berita

MRP minta pemda kompak tangani Covid-19

Yoel Luiz Mulait saat berbicara dalam rapat Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kantor MRP. – Jubi/Dok

JAYAPURA,  MRP – Ketua tim Covid-19 Majelis Rakyat Papua atau MRP, Yoel Luiz Mulait meminta Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten/kota lebih sinergis bekerja sama menangani pandemi Covid-19. Permintaan itu dinyatakan Mulait kepada Jubi.co.id di Kota Jayapura, pada Senin (8/6/2020).

“MRP minta Tim Satuan Tugas Covid-19 Papua dan tim gugus tugas Covid-19 tingkat kabupaten/kota harus kompak, seirama langkah. Jangan masing-masing [bekerja] sesuka hati, [karena jika mereka tidak kompak] nanti rakyat yang jadi korban,” kata Mulait.

Mulait meminta setiap pemerintah kabupaten/kota kompak menjalankan keputusan bersama Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten/kota. Keputusan dalam membuka atau menutup akses angkutan/pergerakan orang dan barang misalnya, tidak bisa didasarkan kemauan kepala daerah tertentu.

Setiap keputusan untuk membuka atau menutup akses angkutan/pergerakan orang dan barang harus mempertimbangkan dampak yang akan dialami warganya, maupun warga kabupaten tetangga. “Kami harus minta kompak. Pemerintah kabupaten/kota [harus] koordinasi dengan Pemerintah Provinsi karena [pandemi Covid-19] itu kasus nasional,” ujar Ketua Kelompok Kerja Agama MRP tersebut.

Mulait mengingatkan jika cara kerja pemerintah daerah tidak kompak, dampaknya akan merugikan masyarakat maupun pemerintah. Pemerintah daerah bisa dinilai tidak profesional dalam menangani pandemi Covid-19.

Ia menegaskan penanganan pandemi Covid-19 yang mengorbankan rakyat bisa disebut sebagai pelanggaran terhadap pemenuhan hak atas kesehatan warga. Hal itu juga bisa membuat hak-hak dasar lain tidak terpenuhi, termasuk warga hak atas ekonomi dan pendidikan.

Ketua Dewan Adat Papua versi Kongres Luar Biasa, Dominikus Surabut menyatakan penanganan pandemi Covid-19 bukan hanya membutuhkan sinergi di antara pemerintah daerah. Surabut menyatakan penanganan pandemi itu membutuhkan sinergi di antara semua pemangku kepentingan. “Pemerintah, agama, dan adat harus kerja sama, tidak bisa berat sebelah,” ujar Surabut.

Ia menilai pemerintah daerah belum menunjukkan keseriusan dalam penanganan pandemi Covid-19, terlihat dari masih adanya pemerintah daerah yang “jalan sendiri”. “Kerja sendiri-sendiri itu bukti semua kejar kepentingannya sendiri, bukan kepentingan melindungi rakyat,” kata Surabut.(*)

Sumber: Jubi. co. id 

Read More

Categories Berita

MRP minta Satgas Covid-19 berbagi data persebaran OAP yang positif korona

Yoel Luiz Mulait saat berbicara dalam rapat Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kantor MRP. – Jubi/Dok
JAYAPURA,  MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP meminta Satuan Tugas Covid-19 Papua mengumumkan data persebaran orang asli Papua atau OAP yang positif terinfeksi virus korona. Jika data terkait asal suku, marga, wilayah domisili OAP yang positif korona itu tidak dapat diumumkan, MRP meminta Satuan Tugas Covid-19 Papua memberitahukan data itu kepada MRP.

Hal itu dinyatakan Ketua Tim Covid-19 MRP, Yoel Luiz Mulait kepada jurnalis Jubi, Rabu (10/6/2020) di Jayapura. Mulait menegaskan data persebaran OAP yang terinfeksi itu dibutuhkan MRP untuk menjalankan tugas dan wewenangnya melindungi OAP.

Sebelumnya, MRP telah menyampaikan 11 rekomendasi MRP kepada Pemerintah Provinsi Papua terkait penanganan pandemi Covid-19. Rekomendasi MRP telah disampaikan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua di Kota Jayapura pada Rabu (3/6/2020).

Butir ke-8 rekomendasi MRP menyatakan data kasus positif korona harus diklasifikasi berdasarkan suku, dengan merinci apakah orang yang terinfeksi OAP atau orang non-Papua. “Setelah didesak MRP, akhirnya Tim Satuan Tugas Covid-19 telah buka data [jumlah] OAP yang terinfeksi virus korona, sebanyak 120 orang,” kata Mulait pada Rabu.

Akan tetapi, Mulait menilai Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 belum merespon secara utuh rekomendasi MRP. Ia menyatakan MRP membutuhkan data yang lebih rinci terkait persebaran OAP yang terinfeksi korona. “MRP minta Tim Satgas Covid-19 umumkan asal suku, marga, dan wilayah domisili [OAP yang terinfeksi korona],” tegas Mulait.

Mulait menyebut, jika data asal suku, marga, dan wilayah domisili OAP yang terinfeksi korona itu tidak dapat diumumkan kepada publik, MRP mesti mengetahui data rinci itu. Menurutnya, data rinci itu akan menjadi rujukan utama MRP dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya melindungi dan memperjuangkan hak kesehatan OAP.

“Data ini [harus] dibuka agar memudahkan MRP, dalam rangka proteksi, sebab Tim Satgas Covid-19 juga menggunakan [dana yang] bersumber [dari]  Dana Otonomi Khusus Papua dalam [membiayai] pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19,” ujar Mulait.

Mulait menyatakan MRP telah membentuk tim dalam rangka mengawasi kebijakan pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19. Pengawasan tim bentukan MRP itu lebih kepada melindungi OAP yang sehat, dan mengawasi perawatan OAP yang menjadi pasien Covid-19.

“MRP melalui tim pengawasan terhadap kebijakan pencegahan dan penanganan infeksi Covid-19 telah mengeluarkan 11 rekomendasi yang telah dibacakan Ketua MRP dalam rapat evaluasi bersama [Forkopimda],” kata Mulait.

Menurutnya, 95 persen rekomendasi MRP itu telah diakomodir dan menjadi keputusan bersama dalam rapat Forkopimda pada 3 Juni 2020 lalu. Karena itu, MRP berkomitmen mengawasi pengunaaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam penanganan pandemi Covid-19.

“MRP melalui tim pengawasan Covid-19 berkomitmen untuk melakukan pegawasan ketat atas kebijakan Pemerintah Provinsi Papua melalu Tim Satuan Tugas Covid-19, termasuk penggunaan Dana Otsus agar tepat sasaran kepada OAP yang sakit Covid-19,” ujar Mulait.

Pada Selasa (9/6/2020), Satgas Covid-19 Papua mengonfirmasi 30 kasus baru positif korona, menambah total kasus positif korona menjadi 1.110 kasus. Sejumlah 30 kasus baru itu tersebar di Kota Jayapura (12 kasus), Kabupaten Jayapura (9 kasus), Keerom (6 kasus), Sarmi (2 kasus), dan Nabire (1 kasus).

Penambahan kasus baru membuat kasus aktif yang ditangani semakin melampaui daya tampung rumah sakit di Kota Jayapura. Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Papua, dr Silwanus Soemoele SpOG (K) mengatakan pihaknya menunggu kesiapan Rumah Sakit Jiwa Abepura, Kota Jayapura, agar dapat digunakan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.

“Kondisi rumah sakit kita penuh hari ini. Kami berharap jika malam nanti sudah ada hasil PCR, maka kita jalan kita mampu mengeluarkan sejumlah orang dari rumah sakit. Karena sekali lagi kita masih menunggu hasil pemeriksaan fisik itulah kendala kita saat ini,” katanya.(*)

 

Sumber: Jubui.co.id

 

Read More
Categories Berita

Pemprov Papua diminta lakukan tes cepat untuk semua warganya

Foto ilustrasi, pemeriksaan tes cepat atau rapid test yang dilakukan oleh tim medis Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jayapura, Papua. Jubi / Engel Wally

JAYAPURA, MRP – Pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten/kota diminta melakukan tes cepat atau rapid test Covid-19 secara massal bagi seluruh warganya. Permintaan itu disampaikan Wakil Direktur Sekretariat Keadilan Perdamaian Keutuhan Ciptaan Fransiskan Papua, Yuliana Langowuyo di Jayapura, Kamis (4/6/2020).

Langowuyo menyatakan tes massal bagi seluruh warga penting untuk menghentikan penularan virus korona. “Harus ada tes massal per distrik, per kelurahan, per RT. Tes massal gratis itu [harus dilakukan untuk membebaskan orang asli Papua dan semua [orang] di sini dari korona,” kata Langowuyo.

Langowuyo mengkhawatirkan kemungkinan adanya orang yang telah tertular virus korona dan tetap beraktivitas. Ia juga menekankan pentingnya tes cepat Covid-19 massal secara cuma-cuma. “Kalau informasi tes saja masih sangat terbatas, apalagi untuk tes harus bayar, adoo siio, tong pu orang ni, [orang kita nanti] biarpun sakit juga [mengaku] sehat karena takut bayar mahal,” katanya.

Pada Rabu (3/6/2020), Majelis Rakyat Papua (MRP) telah menyampaikan 11 rekomendasi MRP kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Rekomendasi itu dibacakan Ketua MRP, Timotius Murib dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua pada Rabu.

Butir ke-11 rekomendasi itu menyatakan Pemerintah Provinsi Papua harus memfasilitasi pemeriksaan Covid-19 terhadap orang asli Papua. Rekomendasi itu muncul setelah pandemi Covid-19 telah menyebar di 12 kabupaten/kota di sana. “Pemerintah Provinsi Papua agar menfasilitasi pemeriksaan Rapid Test dan Polymerace Chain Reaction (PCR) terhadap masyarakat orang asli Papua,” ungkap Murib mengutip rekomendasi butir ke-11 itu.

Pada Rabu malam, Tim Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Papua mengonfirmasi 36 kasus baru, sehingga total kasus positif korona bertambah menjadi 862 kasus. Penambahan kasus pada Rabu ditemukan di Kota Jayapura, mencapai 23 kasus. Kasus baru juga ditemukan di Kabupaten Boven Digoel (6 kasus), Mimika (5 kasus), Merauke (1 kasus), dan Kabupaten Jayapura (1 kasus).

Total pasien Covid-19 yang dirawat atau kasus aktif di seluruh Papua berjumlah 597 orang atau 69 persen dari total kasus. Dari jumlah itu, kasus aktif terbanyak dirawat di Kota Jayapura, mencapai 328 kasus (terdiri dari 322 warga Kota Jayapura, 4 anak buah kapal KM Doloronda, dan dua warga dari luar Kota Jayapura).

Kasus aktif terbanyak berikutnya ada di Kabupaten Mimika (174 pasien masih dirawat), Kabupaten Jayapura (41 pasien masih dirawat), Biak Numfor (20 pasien masih dirawat), dan Boven Digoel (13 pasien masih dirawat), Nabire (8 pasien masih dirawat), dan Kabupaten Jayawijaya (4 pasien masih dirawat). Rumah sakit di Kabupaten Keerom dan Merauke masing-masing masih merawat tiga pasien.

Sementara rumah sakit di Kabupaten Sarmi, Waropen, dan Kepulauan Yapen masing-masing masih merawat satu pasien. Dari 14 kabupaten/kota yang pernah menemukan kasus positif korona, hanya Kabupaten Mamberamo Tengah dan Supiori yang tidak lagi memiliki pasien dalam perawatan.(*)

 

Sumber: Jubi.co.id

 

Read More