Categories Berita

MRP minta pemerintah hentikan semua pesawat dan kapal laut ke Papua

J

 

Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib – Humas MRP

ayapura, MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP meminta Pemerintah Provinsi Papua segera bersurat kepada Presiden RI untuk meminta izin menutupan seluruh bandara dan pelabuhan laut di Papua. Langkah itu dinilai penting untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona dan mewabahnya COVID-19 di Papua.

Hal itu disampaikan Ketua MRP, Timotius Murib kepada jurnalis di Kota Jayapura, ibukota Provinsi Papua, Kamis (19/3/2020).  Murib menyatakan permintaan untuk menutup seluruh bandara dan pelabuhan laut di Papua itu merupakan hasil rapat gabungan kelompok kerja (Pokja) MRP dan pimpinan MRP pada Rabu (18/3/2020).

Menurut Murib, permintaan untuk menutup seluruh akses menuju Papua itu juga mempertimbangkan semakin bertambahnya jumlah kasus Pasien Positif Corona dan jumlah penderita yang meninggal di Indonesia. Hingga Kamis, telah terdapat 227 pasien yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona, dan 19 orang diantarnya telah meninggal. MRP juga melihat bahwa hingga Kamis telah ada lima Pasien dalam Pengawasan (PDP) Corona di Papua.

“Untuk memproteksi warga Papua dan orang asli Papua, hentikan semua penerbangan maupun kapal laut ke Papua selama 14 hari ini atau lebih. Boleh satu bulan juga,” kata Murib.

Murib menyatakan MRP telah berkirim surat kepada Gubernur Papua, meminta penutupan seluruh akses ke Papua. Tembusan surat MRP itu disampaikan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, Kepala Kepolisian Daerah Papua, Panglima Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih, Pengadilan Tinggi Jayapura, dan Kejaksaan Tinggi Papua.

Menurut Murib, penutupan seluruh akses menuju Papua itu akan mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Papua yang telah merumahkan aparatur sipil negaranya selama 14 hari. Seluruh upaya itu akan membantu memutus mata rantai penyebaran virus Corona dan wabah COVID-19.

“Kalau hari ini Pemerintah Provinsi Papua menyeruhkan kerja di rumah saja selama 14 hari, tetapi membiarkan pesawat dan kapal laut tetap masuk ke Papua, itu tidak membantu. Penyakit [COVID-19] dari Jakarta akan masuk terus ke Papua. [Jika demikian], libur lebih dari 14 hari pun penyakit [COVID-19] akan terus terjadi di Papua,” kata Murib.

Ia menegaskan Pemerintah Papua harus memutus pergerakan orang dari daerah episentrum COVID-19 ke Papua. Jika hal itu tidak dilakukan, COVID-19 akan mewabah di Papua. Wabah COVID-19 di Papua akan sulit diatasi karena minimnya fasilitas kesehatan untuk menangani penyakit yang sangat menular itu, dan kurangnya tenaga medis di Papua.

“[Pelayanan kesehatan] bagus di kota. Akan tetapi, kalau tidak terdeteksi, lalu virus Corona itu sampai di kampung, siapa yang menjamin pelayanan kesehatan di sana? Apakah pemerintah sudah siap? Kalau belum, lebih baik atasi dengan menutup akses [ke Papua], sebelum [penyebaran virus Corona] terjadi,” kata Murib.

Sekretaris Dinas Kesehatan Papua, Dr Silvanus Sumule menyatakan ada lima PDP Corona di Papua. Selain itu, terdapat 332 Orang dalam Pengawasan (OPD) Corona. “Ada 332 Orang dalam Pemantauan  yang kami catat nama dan alamatnya. Mereka pernah masuk ke daerah yang memiliki kasus [positif terinfeksi Corona] atau pernah kontak dengan orang yang terinfeksi [Corona],” kata Sumule.

Sumule menyebutkan lima PDP tersebar di empat rumah sakit. Sejumlah dua PDP tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Merauke. Seorang PDP dirawat Dua di RSUD Dok II Kota Jayapura, dan seorang PDP dirawat di Rumah Sakit Dian Harapan, Kota Jayapura. Seorang PDP lainnya dirawat di RSUD Biak di Kabupaten Biak Numfor.

Sumule menyatakan lima PDP itu menunjukkan gejala demam, batuk, dan pilek, namun belum dinyatakan positif terinfeksi Corona. Dinas Kesehatan Papua telah mengirimkan spesimen kelima PDP itu ke Jakarta, untuk diperiksa dan memastikan apakah kelimanya terinfeksi virus Corona atau tidak.(*)

 

Sumber: Jubi.co.id

 

Read More
Categories Berita

ASN dan warga masih kumpul-kumpul, MRP minta pemerintah bersikap tegas

Timotius Murib berbicara kepada demontran mahasiswa di halaman kantor MRP pada Januari 2020 – Jubi/Mawel

Jayapura, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) minta Pemerintah Provinsi Papua dan seluruh kabupaten kota di Provinsi Papua harus mengeluarkan seruan lebih tegas terhadap rakyat dan ASN untuk bersama-sama menjaga Papua bebas dari penyebaran Covid-19.

Permintaan itu disampaikan Ketua MRP, Timototius Murib, kepada jurnalis Jubi, sebagai respons atas realitas masyarakat di Kota Jayapura, yang masih tinggi mobilitasnya. Karena, diduga, para ASN dan masyarakat yang diharapkan bekerja dari rumah, masih banyak yang beraktivitas di luar rumah.

“Realitas yang kami lihat, justru berbeda, ASN dan masyarakat melakukan aktivitas kumpul bersama lebih dari dua atau tiga, kita waspadai yang kumpul-kumpul macam itu tetapi itu terus terjadi,”ungkap Murib, Jumat (20/3/2020) malam.

Karena itu, MRP minta Pemerintah Provinsi Papua mengeluarkan seruan terbaru yang lebih tegas pada pekan depan. Seruan baru dengan ketegasan-ketegasan bagi warga yang melanggar seruan pemerintah.

“Warga yang langgar seruan ini dengan keluyuran malam, kumpul-kumpul yang tidak perlu harus memberikan sanksi. Sanksinya diatur dalam rangka mendidik orang bersolidaritas dalam mengatasi penyebaran virus ini,”ungkapnya.

Dia menduga mobilitas warga yang ada di Kota Jayapura tinggi juga karena publikasi seruan Pemerintah Provinsi Papua tidak merata. Masyarakat masih belum menerima informasi sehingga perlu publikasi yang lebih merata dan menyeluruh ke seluruh warga Papua.

“Kita sebarkan selebaran seruan-seruan ke semua, baik secara pribadi, keluarga, dan masyarakat sehingga masyarakat bisa membatasi interaksi,”ungkapnya.

Kata dia, dirinya sangat khawatir kalau seruan dan sosialisasi terbatas, interaksi sosial tidak bermanfaat akan menjadi satu mata rantai yang sulit memutus penyebaran virus ini di Papua.

“Interaksi sosial yang dimiliki masyarakat itu berbeda dengan warga lain. Ini yang harus kita atasi,”ungkapnya.

Kata dia, pembatasan interaksi sosial sangat penting mengingat jumlah orang yang terinfensi dan korban meninggal terus meningkat di dunia dan di Indonesia.

MRP juga melihat perkembangan di Papua. Di Provinsi Papua sudah ada orang dalam pantauan (ODP) dan pasien dalam pantauan (PDP) serta pasien dalam pengawasan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinisi Papua, Dr Silwanus Sumule, mengatakan sudah ada tujuh pasien dalam pengawasan, dari jumlah sebelumya lima orang dan 391 orang dalam pantauan (OPD) dari jumlah sebelumnya 332.

“Ada tujuh PDP dan 391 orang dalam pemantauan yang kami catat by name dan address. Mereka pernah masuk ke daereh terinfeksi atau pernah kontak dengan orang yang terinfeksi,”ungkapnya.

Kata dia, tujuh pasien dalam pengawasan tersebar di empat daerah, yakni Kabupaten Merauke, Jayawijaya, Biak Numfor, dan Kota Jayapura.

Kata dia, tujuh orang ini menunjukkan gejala pernafasan tetapi belum ada hasil laboratoris. Sampel kelima pasien dari tujuh pasien ini dikirim ke Jakarta untuk pemeriksaan lab namun hingga kini belum ada hasil. (*)

 

Sumber: Jubi.co.id

 

Read More