Categories Berita

MRP usulkan perubahan PP demi memperkuat wewenangnya

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ibu Dorince Mehue (Ketua PURT) didampingi oleh Yuliana Wambrauw (Wakil Ketua PURT) dan Dominggus Madai (Sekretaris PURT) – Humas MRP

Jayapura, MRP – Panitia Urusan Rumah Tangga  Majelis Rakyat Papua atau MRP mengelar rapat koordinasi antara pimpinan, anggota , alat kelengkapan, dan Sekretariat MRP di Jayapura pada 30-31 Januari 2020. Rapat koordinasi itu membahas usulan revisi Peraturan Pemerintah tentang MRP.

Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) MRP, Dolince Mehue menyatakan pihaknya mendapat banyak masukan dari Kelompok Kerja (Pokja) Agama, Pokja Adat, maupun Pokja Perempuan terkait usulan perubahan kedua PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP. “Kami bersyukur pertemuan hari ini anggota MRP dan Sekretariat MRP juga hadir memberikan pokok-pokok pikiran,” kata Mehue di Jayapura, Jumat (31/1/2020).

PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP (PP MRP) sendiri telah mengalami revisi lewat diundangkannya PP Nomor 64 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas PP MRP. Akan tetapi, perubahan pertama itu lebih banyak mengatur masalah hak keuangan dan berbagai jenis fasilitas yang diperoleh anggota MRP.

Dalam pembahasan pekan ini, PURT MRP menyatakan akan mengajukan usulan perubahan PP MRP yang memperkuat kewenangan MRP dalam menjalankan mandat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (UU Otsus Papua). Dolince Mehue menyatakan masukan dalam rapat koordinasi pekan ini akan menjadi agenda rapat khusus untuk mematangkan konsep perubahan kedua PP MRP.

“Kami akan rumuskan sebagai materi ke Jakarta. Atau, kalau sangat penting, [kami akan] mendorong [masukan rapat koordinasi] menjadi agenda sidang, untuk menjadi keputusan lembaga,” kata Mehue.

Mehue menyatakan PURT MRP tengah memperjuangkan adanya kewenangan yang lebih luas bagi MRP untuk mengawasi, memonitor, dan meninjau implementasi Otsus Papua. Selain akan merumuskan penguatan wewenang MRP, usulan perubahan PP MRP juga akan meninjau kembali hak keuangan anggota MRP. “Hak keuangan kita tinjau kembali, dan [memperkuat] kewenangan mengawasi pelaksanaan otonomi khusus,”ungkapnya.

Anggota MRP, Herman Yoku dari Pokja Adat menambah usulan perubahan kedua PP MRP itu merupakan bagian dari penguatan MRP untuk mengawasi jalannya pembangunan. “Hari ini [sudah] ada kewenangan [MRP], tetapi itu tidak lebih dari bicara-bicara,” kata Yoku.

Yoku menyatakan MRP ingin kewenangan lebih jelas, terutama dalam mengawasi pengunaan Dana Otsus Papua oleh pemerintah daerah di Papua. “Kita mau awasi langsung, kalau boleh memanggil dan mempertanyakan pihak pelaksana Dana Otsus Papua,” ujar Yoku. (*)

 

Sumber: Jubi.co.id

 

Read More
Categories Berita

Terbelenggu Regulasi, “Power” MRP Tidak Tampak

Pembukaan Bimtek bagi pimpinan dan anggotanya MRP yang berlangsung di Hotel Asanah Biak, Senin (4/2/2020)

Biak, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pimpinan dan anggotanya yang berlangsung di Hotel Asanah Biak, Senin (4/2/2020).

Giat yang resmi dibuka Asisten I Setda Papua Doren Wakerkwa mewakili Gubernur Lukas Enembe dan diikuti pimpinan dan anggota dari lembaga kultur masyarakat adat Papua ini akan berlangsung selama 5 hari.

Hadir pada momen itu, Kepala Bappeda Provinsi Papua, Wakil-wakil MRP serta tamu undangan lainnya.

Bupati Herry yang dikonfirmasi mengakui jika MRP masih dibelenggu regulasi.

“Bahwa sampai hari ini selaku Bupati dan masyarakat, kami harus akui bahwa setelah Otonomi Khusus berjalan kurang lebih hampir 20 tahun, MRP masih dibelenggu dan diikat dengan beberapa regulasi yang menunjukkan bahwa power dari lembaga ini tidak nampak,” akuinya.

Bupati Herry mencontohkan, beberapa regulasi sudah digodok dalam Perdasi juga Perdasus namun selalu terbantahkan dengan regulasi di atasnya.

“MRP bagi saya secara pribadi saya mau katakan jangan cuma dijadikan bingkai dalam otonomi khusus yang hanya di pajang sebagai sebuah pajangan pada presentasi kultur masyarakat Papua tetapi MRP yang mulia harus di tempatkan dalam porsi arah kebijakan dan keputusan yang menyelamatkan masyarakat Papua  dan Tanah Papua,” cetusnya.

Hanya saja masih menjadi pertanyaan, apakah bisa diwujudkan atau hanya dalam tataran konsep saja dalam ranah opini yang selalu dibangun untuk memberikan ketenangan kepada rakyat Papua bahwa ada usaha dan upaya tetapi usaha dan upaya itu tak pernah kunjung datang untuk kesejahteraan masyarakat Papua.

“Sehingga harapan saya, MRP sebagai lembaga yang hadir mewakili representasi kultur masyarakat adat, kewenangan ini harus digunakan,” tegas Bupati Herry.

Ditekankan pula, power pun harus diberikan dan regulasi Jakarta pun harus bisa diperhatikan oleh Pemerintah pusat sehingga MRP ini benar-benar hadir untuk keberpihakan representasi kultur dari rakyat Papua.

“Ketika Undang-undang tidak diterjemahkan dan dilakukan dengan baik, saya yakin bahwa akan ada opini dan persepsi serta pikiran-pikiran lain yang akan memisahkan Undang-undang Nomor 21 yang masih dalam tahapan. Saya katakan Undang-undang 21 belum dilaksanakan di Papua yang dilaksanakan adalah kebijakan otonomi khusus tetapi undang-undangnya belum dilaksanakan,” tekannya.

Pada kesempatan itu, Bupati Herry dan segenap jajaran Pemda serta masyarakat menyambut sukacita kegiatan ini.

Pihaknya berharap bahwa Bimtek yang dilakukan MRP dalam beberapa hari ini ini akan membawa sebuah arah kebijakan baru dalam mewujudkan Papua bangkit, Mandiri, Sejahtera sesuai dengan harapan Gubernur Papua.

“Dengan kehadiran MRP dalam kegiatan Bimtek ini diharapkan tidak hanya melahirkan berbagai kebijakan dan juga komitmen hingga peningkatan kapabilitas. Tetapi juga fungsi kewenangan dan tanggung jawab dari MRP sebagai representasi kultur masyarakat adat Papua,” tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua I MRP Jimmy Mabel, S.Th, MM mengeluarkan pernyataan keras.

“Saya tegas bicara, kita tidak bisa bermain-main dan sudah jelas MRP itu bonekanya Jakarta sehingga kami tidak bisa berbuat apa-apa. Jangan lagi ada model seperti itu,” tegasnya.

Sumber: www.dharapospapua.com

Read More

Categories Tak Berkategori

MRP Harap Bimtek Tingkatkan Kualitas Kelembagaan dan Anggotanya

Majelis Rakyat Papua (MRP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pimpinan dan anggotanya, di Kabupaten Biak Numfor, pada, Selasa, 04 hingga Jumat, 07 Februari 2020 di Asana Hotel Biak, Papua.

Biak Numfor, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pimpinan dan anggotanya, di Kabupaten Biak Numfor, pada, Selasa, 04 hingga Jumat, 07 Februari 2020 di Asana Hotel Biak, Papua.

Wakil Ketua I, Jimmy Mabel, S. Th. MM mengatakan, Bimtek merupakan program kerja yang dilaksanakan tahun ini, sebagai upaya peningkatan kapasitas kelembagaan.

“Tujuan Bimtek ini adalah Pertama, Meningkatkan kapasitas anggota MRP, dalam penggunaan dan penguasaan tupoksi, kewenangan dan pengambilan keputusan guna melaksanakan afirmasi, proteksi dan pemberdayaan orang asli Papua (OAP). Kedua, Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam pengawasan keuangan Otonomi khusus. Ketiga, Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam pengelolaan keuangan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan Otsus. Keempat, Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan anggota MRP terkait regulasi dan penerapannya sesuai kebijakan pemprov Papua dan kabupaten/ kota di Papua,” kata Mabel.

Ia menjelaskan, pelaksanaan tugas dan fungsi MRP, dijabarkan melalui program kerjasama yang tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan dinamika sosial yang sejalan dengan perkembangan zaman, serta ilmu pengetahuan, teknologi dan sains serta perubahan sosial yang terjadi swcara lokal, regional maupun secara internasional.

“Memasuki era digital membutuhkan penyesuaian perilaku organisasi. Miisalnya, dalam perencanaan pembangunan daerah harus melalui E-Plan, dwmikian juga dalam pengelolaan keuangan harus melalui E- Budgeting , semua hal ini membutuhkan penyesuaian,” tuturnya.

Sebagai lembaga negara di daerah yang terbentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua. Kami memiliki tugas dan kewenangan yang telah diatur pada pasal l9 sampai dengan 25 Undang-Undang tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua. Ia berharap, anggota MRP dapat mengikuti bimtek dengan baik.(*)

 

Sumber: www.analisapublik.com

 

Read More
Categories Berita

Perjuangkan hak OAP, Peran dan fungsi MRP dipertajam melalui Bimtek

Foto bersama Asisten I Setda provinsi Papua Doren Wakerkwa, Kwakil ketua I MRP Jimmy Mabel, Bupati Biak dan Dirjen Bapenas RI beserta anggota MRP usai membuka kegiatan Bimtek bagi MRP di Biak – Humas MRP

Biak, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Asana Hotel Biak, Selasa (2/4). Bimtek yang diikuti jajaran pimpinan dan anggota MRP dilakukan dalam rangka memperkuat visi dan misi lembaga cultural masyarakat asli Papua, khususnya lagi untuk menyelamatkan manusia dan Tanah Papua.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan skill dan pengetahuan teknis tentang pelaksanaan tugas dan kewenangan para anggotanya. Termasuk pengawasan terhadap kebijakan pembangunan, khususnya lagi pembangunan yang dibiayai dari anggaran Otonomi Khusus (Otsus) dan segala implementasi peraturan lainnya, baik yang bersifat Perdasus maupun Perdasi.

Asisten I Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa yang mewakili Gubernur Lukas Enembe, S.IP.,MH mengatakan, bahwa penguatan terhadap kapasitas dan peran MRP masih perlu menjadi perhatian serius. Hal tersebut dinilai penting dalam rangka memperkuat peran tugas dan fungsi pokok dari MRP khususnya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat asli Papua.

“Bimtek yang digelar ini diharapkan lebih mempertajam peran, tugas dan fungsi dari MRP, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat asli Papua. Dengan Bimtek ini maka tentu juga diharapkan, MRP kedepan lebih lebih baik dalam menjalankan tugas-tugasnya kedepan,” tandas Wakerkwa.

Hal yang hampir sama dikatakan oleh Wakil Ketua MRP Jimmi Mabel, S.Th.,MM. Ia  mengatakan, dengan kegiatan Bimtek kali ini diharapkan  mampu meningkatkan kemampuan l dan pengetahuan teknis tentang pelaksanaan tugas dan kewenangan para anggotanya.

“Peran MRP dalam implementasi kebijakan afirmasi, proteksi, dan pemberdayaan orang asli Papua  masih perlu diperkuat. Melalui Bimtek ini tentu diharapkan anggota MRP nantinya lebih mempertajam peran dan fungsinya masing-masing,” pungkasnya.

Dikatakan, pelaksanaan Bimtek yang menghadirkan sejumlah pamateri termasuk dari Bappenas juga membahas tentang materi kebijakan keuangan otonomi khusus dalam pengaturan dan implementasi perubahan Perdasus Nomor 25 Tahun 2013,  teknis dan metode audit keuangan, pedoman pengawasan dana otsus Papua dan sejumlah lainnya terkait hak dasar orang asli Papua.

“Kegiatan ini juga pada dasarnya juga untuk bertujuan meningkatkan kapasitas anggota MRP dalam penguasaan berbagai hal. Mulai dari tupoksi, kewenangan, dan pengambilan keputusan sebagai anggota MRP  serta sejumlah lainnya,” tandasnya.

Sementara itu Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd   menyambut baik pelaksanaan Bimtek MRP di Biak.   Bupati Herry   juga menyinggung soal peran dan tugas MRP yang masih perlu diperkuat, khususnya lagi dalam hal implementasi regulasi dalam memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua. “Peran dan fungsi MRP masih perlu diperkuat, dalam mengimplementasikan tugas dan fungsinya MRP diharapkan kedepan lebih memberikan pengaruh yang lebih besar,” tandasnya. (*)

 

Sumber: www.ceposonline.com

 

Read More
Categories Berita

Implementasi Otsus di Biak Masih Banyak Catatan

Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd ketika menerima plakat dari Wakil Ketua I MRP Jimmi Mabel, S.Th.,MM setelah tampil sebagai materi dala kegiatan Bimtek anggota MRP, di Asana Hotel Biak, Selasa (4/2) malam.

Biak, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) menghadirkan sejumlah pemateri dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) di Asana Hotel Biak, Selasa (2/4).  Salah satunya yang diundang tampil sebagai pemateri adalah Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd dengan materi impelementasi Otonomi Khusus (Otsus), khususnya di Kabupaten Biak Numfor.

Dalam materinya, Bupati Herry Naap menguraikan sejumlah program pembangunan yang didanai oleh anggaran Otsus, dan anggaran Otsus yang jumlahnya tergolong sangat terbatas di tahun 2019. Selain itu, Ia juga menyatakan bahwa penajaman regulasi tentang keberpihakan kepada masyarakat asli Papua perlu jadi perhatian dari MRP sebagai lembaga yang memiliki fungsi memberikan pertimbangan atau masukan.

Dalam  implementasi Otsus di Kabupaten Biak Numfor, menurut Bupati Herry, masih perlu mendapat sejumlah catatan yang harus disikapi untuk lebih baik lagi kedepan. Selain keterbatasan anggaran di tahun 2019 (hanya Rp. 32 miliar dari tahun sebelumnya dengan jumlah kurang lebih Rp. 100 miliar karena urusan bersama untuk PON 2020), juga tidak dibarengi dengan regulasi yang kuat juga ikut disampaikan.

“Di tahun 2019 kami mengalami penurunan dana Otsus dan saya kira dialami semua kabupaten, sementara saya jadi bupati baru jalan satu tahun. Nah, awal tahun kepemimpinan saya dana Otsus itu hanya Rp. 32 miliar sehingga kami fokus pada sektor pendidikan dan kesehatan, kepastian angka itu juga baru kami tahu di pertengahan tahun 2019,” paparnya mengawali materinya di depan yang mulia anggota MRP.

 

Sumber: www.ceposonline.com

 

Read More
Categories Berita

Otsus Papua: kewenangan dibuat MRP, kebijakan tetap milik Jakarta

Jimmy Mabel, Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP) saat memimpin Bimtek bagi anggota MRP di Biak – Jubi/Humas MRP

Jayapura, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) adalah lembaga representasi kultur orang asli Papua yang berjalan 20 tahun lebih. Namun setiap kewenangan MRP yang dibuat melalui Perdasi maupun Perdasus tidak berjalan baik. Semua kebijakan diambil oleh Pemerintah Pusat.

Sehingga setiap Perdasi maupun Perdasus yang dibuat MRP tidak punya kekuatan hukum. Kebijakan masih milik pemerintah pusat di Jakarta.

Hal tersebut dikatakan Jimmy Mabel, Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP), kepada wartawan, usai membuka kegiatan Bimtek bagi anggota MRP di Biak, Rabu, (5/2/2020).

Kata Jimmy, Bimtek bagi MRP dilakukan dengan tujuan mempersiapkan Papua untuk hari esok.

“Sampai hari ini akar rumput orang asli Papua sedang menangis, kami (MRP) tidak tahu apa yang harus kita buat karena pemerintah provinsi Papua itu terdiri dari pemerintah, DPRP dan MRP ,” kata Mabel melalui rilis yang disampaikan oleh MRP kepada Jubi.

Dia menjelaskan MRP merupakan lembaga negara yang sudah didirikan berdasarkan UU Otonomi Khusus (Otsus) nomor 21 tahun 2001, Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2004 Junto 64 tahun 2008, sah menyatakan bahwa ada Pergub, Perdasi dan Perdasus . Tetapi semua yang punya kebijakan pemerintah Pusat di Jakarta.

“Sekarang keluhan, penderitaan, memori orang asli Papua tidak ada orang yang bisa membendung itu semua. Di seluruh pedalaman pegunungan kami selalu lihat baju loreng, dan itu memancing kesabaran rakyat Papua dan dunia internasional,” katanya.

Lanjutnya, Pelanggaran HAM besar-besaran yang dibuat negara tidak pernah terselesaikan, sehingga hari ini MRP duduk dan berbicara untuk hari besok yang lebih baik, dan untuk yang kemarin sudah cukup kami terluka, disakiti sehingga MRP mempunyai dua pilihan yang akan dicetuskan.

“Kekhususan Otonomi Khusus untuk orang asli Papua namun kenyataanya orang Papua tidak punya kewenangan yang jelas. Kami selalu diikat dengan aturan berbeda dengan Aceh yang diberi kebebasan, orang Papua di tanahnya dijadikan orang kelas dua di republik Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu Doren Wakerkwa, Asisten I Setda provinsi Papua menambahkan MRP mempunyai langkah dan kebijakan khusus sehingga pemrov Papua selalu mendukung MRP terutama dalam perlindungan hak orang asli Papua.

“Sehingga kami harap dari Bimtek ini dapat menerbitkan satu rekomendasi khsusus yang bisa ditindaklanjuti bersama. Rekomendasi ini berkordinasi dengan Pemprov Papua. Lalu kita dorong sama-sama ke pusat agar mereka bisa mengambil langkah-langkah hasil kegiatan Bimtek ini terutama untuk kepentingan rakyat Papua,” katanya. (*)

 

Sumber: Jubi.co.id

 

Read More
Categories Berita

MRP laksanakan Bimtek di Biak, Ini Pesan Asisten I Setda Papua

Asisten I Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa didampingi ketua I MRP Jimmy Mabel, Bupati Baik Numfor Herry Ario Naap, dan perwakilan Dirjen Bapenas RI ketika memukul tifa tanda dibukanya kegiatan Bimtek bagi MRP di Biak – Jubi/Humas MRP.

Jayapura, MRP – Doren Wakerkwa, Asisten I Setda Papua mengatakan, bimbingan teknis yang dilakukan Majelis Rakyat Papua di Biak diharapkan bisa sinergis dengan kajian-kajian yang dilakukan tahun 2019.

Menurutnya,  di tahun 2020 hasil dari penyempurnaan kajian itu bisa melahirkan program-program yang berjalan dengan baik, sesuai Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dari MRP sendiri.

“Berbicara tentang OAP, berbicara tentang bagaimana membangun Papua, berbicara tentang bagaimana proteksi terhadap orang Papua, itu yang akan dilakukan dan dilaksanakan selama ini oleh MRP,” katanya saat membuka Bimtek MRP di Biak, Selasa (4/02/2020).

Lanjutnya, Bimtek ini merupakan salah satu evaluasi kegiatan MRP dari tahun 2019 ke 2020, dengan harapan di tahun yang baru MRP betul-betul melaksanakan tugas dari sisi regulasi, sisi penyelamatan umat manusia (OAP) di atas tanah Papua serta membela hak-hak rakyat Papua.

“Sehingga Pemprov Papua bersama MRP bergandengan tangan kita bisa membangun rakyat Papua,” katanya.

Sementara itu Jimmy Mabel, ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP), mengatakan Bimtek bagi MRP dilakukan guna mempersiapkan Papua untuk hari esok yang lebih baik.

“Orang Papua melalui MRP punya kewenangan dan kekhususan untuk mengatur diri sendiri, namun nyatanya MRP tidak punya kewenangan untuk mengatur itu semua karena negara selalu mengikat kami dengan aturan,” katanya.

Ia berharap dengan Bimtek ini, ada satu perubahan besar yang akan dilakukan MRP nanti, berbeda dengan tahun kemarin, sehingga MRP bersama orang Papua bisa menunjukan eksistensinya di atas tanahnya sendiri.

Sementara itu, Herry Ario Naap, Bupati Biak Numfor, bersama segenap jajaran dan masyarakat menyambut baik kehadiran seluruh pimpinan dan staf MRP berkenan melaksanakan Bimtek di Biak Numfor.

“Kami harap Bimtek yang dilakukan MRP dalam beberapa hari mendatang dalam pelaksanaan diharapkan akan membawa sebuah arah kebijakan baru dalam mewujudkan Papua bangkit, mandiri dan sejahtera sesuai harapan gubernur Papua,” katanya. (*)

Sumber: Jubi.co.id

Read More

Categories Berita

MRP bersama Enam tokoh Gereja Papua hadiri deklarasi lintas agama selamatkan hutan tropis

Anggota MRP pokja agama, Robert Wanggai bersama tokoh gereja GKI di tanah Papua menghadiri lokakarya, dialog dan prakarsa lintas agama di Jakarta (Wanggai/dok)

Jayapura, MRP – Enam tokoh gereja Kristen Injili di tanah Papua diundang menghadiri lokarya, dialog dan prakarsa lintas agama untuk menyelamatkan hutan tropis Indonesia. Acara berlangsung pada 30-31 Januari di Jakarta.

“Nanti ini, mereka (tokoh lintas agama) akan lakukan deklarasi komitmen bersama lintas agama,”ujar Robert Wanggai, anggota MRP Pokja agama yang diundang mewakili sinode GKI tanah Papua pada Kamis (30/01/2020) melalui pesan singkatnya.

Kata dia, enam tokoh gereja dari Papua yang menghadiri dan akan ikut menandatangani komitmen bersama itu antara lain Pdt. Bastian Bleskadit, S.Th, MM (Ketua Klasis GKI Ayamaru), Pdt. Sola Gracia Kurni, S.Th (Ketua Klasis GKI Waropen), Ronald Tapilatu (Ka Perwakilan GKI di PGI).

Tokoh gereja Kristen Papua akan menandatangani komitmen bersama siap melakukan mobilisasi semua elemen agama, gereja dan aliran untuk lindungi hutan Indonesia. Mobilisasi kerjasama dengan pemerintah, investor, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat adat.

Kata dia, proses kerja sama dalam rangka memperbaiki hutan dan mengurangi kerusakan hutan Indonesia dengan melibatkan pemimpin agama mungkin akan berjalan baik. Lantaran para pemimpin mengambil peran atas kerusakan hutan Indonesia dan pemanasan global.

“Karena pemimpin agama sering menjadi tokoh yang paling dipercaya dalam masyarakat manapun, paling dicari dalam mendapatkan bimbingan moral dan spiritual baik dalam kehidupan ekonomi, sosial dan politik,”ungkapnya.

Menurutnya, proses penyadaran akan berjalan baik juga karena pemimpin agama itu guru dan teladan di bidang pendidikan, kesadaran dan pembelajaran. Pemimpin agama menjadi tolok ukur meningkatkan kesadaran tentang krisis penggundulan hutan, perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan,

Ketua Pokja Adat MRP, Demas Tokoro mengatakan kerusakan hutan Indonesia, terutama Papua bukan wacana lagi melainkan nyata.

Dirinya bisa mengukur itu dari pengaduan masyarakat adat yang masuk ke lembaga MRP. “Pengaduan yang banyak itu mengenai tanah dan hutan, akibat pihak yang berkepentingan,”ungkapnya. (*)

 

Sumber: Jubi.co.id

 

Read More
Categories Berita

Ini buku kedua Benny Pakage tentang Malind dan Keprihatinan di Selatan Papua

Cover buku MAROKA EHE. Buku itu mengajak generasi muda di Papua Selatan melihat masa lalu, melihat kondisinya saat ini dan menatap masa depan. – Dok Jubi

Jayapura, MRP – Benny Wenior Pakage meluncurkan buku keduanya berjudul “MAROKA EHE; Memahami Orang Malind dan Keprihatinannya di Selatan Tanah Papua,”. Peluncuran buku dengan menghadirkan sejumlah tokoh itu dilakukan hari ini, Sabtu (1/2/2020).

“(Dalam peluncuran) menghadirkan narasumber dan peserta anak-anak muda Papua Selatan,” kata Pakage, kepada Jubi.

Dalam diskusi itu menghadirkan Pater Anselmus Amo MSC, direktur Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Merauke, yang akan membeda buku dari sudut padang isu hak asasi manusia. Selain itu Agustinus Mahuse yang akan bicara soal bahasa Malib Kanum.

“Yang bicara ini asisten peneliti Iwan Aria dari Australia Nasional University,” ujar Pakage yang sebelumnya menulis buku biografi Panglima Organisasi Papua Merdeka, Kelly Kwalik.

Anggota DPRD Merauke, Cosmas Yem  juga akan akan berbicara hak politik dalam pesta demokrasi dan representasi orang asli Papua di Parlemen. Selain itu juga anggota  majelis rakyat Papua, Nicolas Degey yang akan mengungkap hak-hak orang asli Papua di negerinya.

Para narasumber itu akan berbicara di hadapan para pemuda dari suku-suku asli di Papua Selatan. Teramasuk para pemuda dari kabupaten Merauke, Asmat, Boven Digoel dan Mapi.

“Hadir pemuda Malind, Muyu, Mandobo, Asmat, MAPPI, senat mahasiswa STISIPOL YALEKA MARO, dan SENAT UNIV. MUSANUS, LMA,” kata Pakage menjelaskan.

Menurut Pakage dalam buku itu ia mengajak generasi muda di Papua Selatan melihat masa lalu, melihat kondisinya saat ini dan menatap masa depan. “Buku ini hanya sebagai pancingan kepada generasi mudah Papua Selatan khususnya Marind,Mappi,Asmat,Boven Digul agar bisa menulis diri mereka sendiri dengan berkaca pada buku ini,” katanya.

Ia berusaha menciptakan ruang diskusi di kalangan anak anak mudah khususnya di Merauke dengan beralih pikiran dari budaya lisan ke tulisan menambah referensi mengenai Merauke.

Anggota MRP, Nikolaus Degey, yang akan hadir dalam peluncuran itu menaruh harapan besar anak-anak asli Papua Selatan bisa makin kuat dalam arus migrasi.

“Kita bicara hari ini tantangan orang asli berdiri di tegak negerinya di tegah mayoritas orang migrasi,” kata Degey.

Menurut Degey, populasi orang di Papua Selatan sangat memprihatikan dan semakin terjepit di antara orang non Papua yang banjir sebagai tenaga kerja maupun transmigrasi.

“Jumlah anggota DPR kabupaten yang minim orang asli itu menjadi bukti orang asli makin sedikit,”katanya.

Dalam situasi itu  semua pihak harus prihatin dan bicara proteksi untuk melindungi hak-hak orang asli Papua di Selatan dan Papua. (*)

 

Sumber: Jubi.co. id

 

Read More
Categories Berita

MRP terus kawal proses persidangan para terdakwa unjukrasa anti rasisme

Advokat Sugeng Teguh Santoso dari Tim Advokat untuk Orang Asli Papua berfoto bersama 17 kliennya yang dikeluarkan dari tahanan Kepolisian Daerah Papua di Jayapura pada Selasa (28/1/2020), karena masa penahanan mereka telah habis. – Dok. MRP

Jayapura, MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP mengelar rapat pimpinan MRP, kelompok kerja, dan alat kelengkapan MRP untuk memantau perkembangan proses advokasi yang dijalankan Tim Advokat untuk Orang Asli Papua terhadap para terdakwa perkara yang terkait dengan unjukrasa anti rasisme di Papua. Rapat itu digelar di Jayapura, Papua, Selasa (28/1/2020).

Tim Advokat untuk Orang Asli Papua (OAP) terbentuk dari perjanjian kerjasama MRP dan Dewan  Pimpinan Nasional Persatuan Advokat Indonesia atau Peradi yang diketuai Luhut MP Panggaribuan untuk melakukan pembelaan terhadap OAP yang dijadikan terdakwa dalam unjukrasa maupun amuk massa terkait kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 dan 17 Agustus 2019. Perjanjian kerjasama itu ditandatangani kedua pihak pada 16 Oktober 2019.

Rapat MRP pada Selasa membahas perkembangan pembelaan yang dijalankan Tim Advokat untuk OAP itu. “Agenda hari ini, MRP bahas kerja sama dengan Peradi yang dampingi proses hukum terhadap para terdakwa [perkara yang terkait unjukrasa] anti rasisme,” kata Ketua I MRP, Jimmy Mabel di Jayapura, Selasa.

Mabel menyatakan pendampingan hukum dari Tim Advokat untuk OAP membuat pihaknya optimis dengan proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jayapura. Apalagi, pada Selasa Tim Advokat untuk OAP telah mengeluarkan 17 terdakwa dari tahanan, karena masa penahanan mereka telah habis.

Mabel melanjutkan, MRP tidak hanya berjuang untuk 17 terdakwa yang telah keluar dari tahanan karena masa penahanan mereka telah habis. MRP juga berjuang untuk memastikan para terdakwa/tahanan yang tengah ditahan atau diadili di Jayapura, Wamena, Nabire, Timika, Kalimantan dan Jakarta mendapatkan pembelaan hukum yang layak.

Meski 17 terdakwa itu tidak ditahan lagi, Ketua Tim Advokat untuk OAP Sugeng Teguh Santoso mengingatkan proses hukum terhadap 17 terdakwa itu belum selesai. “Adik-adik keluar dari sini tetapi ingat masih ada  proses hukum di pengadilan,” kata Sugeng saat menjemput 17 kliennya yang dikeluarkan dari tahanan pada Selasa.

Sugeng meminta 17 kliennya untuk tetap mengikuti proses hukum yang masih berjalan, untuk memastikan tidak akan ada masalah baru. “Setekah keluar dari sini, besok harus hadir [sidang],” kata Sugeng kepada kliennya.

Anggota Kelompok Kerja Agama MRP, Nikolaus Degey mengatakan kepulangan 17 terdakwa yang sebelumnya ditahan itu menunjukkan pengadilan telah menggunakan kapasitasnya sebagai lembaga penegak hukum dan keadilan. “Pengadilan itu penegak kebenaran,” kata Degey.(*)

 

Sumber: Jubi.co.id

 

Read More