Categories Tak Berkategori

MRP Harap Bimtek Tingkatkan Kualitas Kelembagaan dan Anggotanya

Majelis Rakyat Papua (MRP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pimpinan dan anggotanya, di Kabupaten Biak Numfor, pada, Selasa, 04 hingga Jumat, 07 Februari 2020 di Asana Hotel Biak, Papua.

Biak Numfor, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pimpinan dan anggotanya, di Kabupaten Biak Numfor, pada, Selasa, 04 hingga Jumat, 07 Februari 2020 di Asana Hotel Biak, Papua.

Wakil Ketua I, Jimmy Mabel, S. Th. MM mengatakan, Bimtek merupakan program kerja yang dilaksanakan tahun ini, sebagai upaya peningkatan kapasitas kelembagaan.

“Tujuan Bimtek ini adalah Pertama, Meningkatkan kapasitas anggota MRP, dalam penggunaan dan penguasaan tupoksi, kewenangan dan pengambilan keputusan guna melaksanakan afirmasi, proteksi dan pemberdayaan orang asli Papua (OAP). Kedua, Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam pengawasan keuangan Otonomi khusus. Ketiga, Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam pengelolaan keuangan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan Otsus. Keempat, Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan anggota MRP terkait regulasi dan penerapannya sesuai kebijakan pemprov Papua dan kabupaten/ kota di Papua,” kata Mabel.

Ia menjelaskan, pelaksanaan tugas dan fungsi MRP, dijabarkan melalui program kerjasama yang tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan dinamika sosial yang sejalan dengan perkembangan zaman, serta ilmu pengetahuan, teknologi dan sains serta perubahan sosial yang terjadi swcara lokal, regional maupun secara internasional.

“Memasuki era digital membutuhkan penyesuaian perilaku organisasi. Miisalnya, dalam perencanaan pembangunan daerah harus melalui E-Plan, dwmikian juga dalam pengelolaan keuangan harus melalui E- Budgeting , semua hal ini membutuhkan penyesuaian,” tuturnya.

Sebagai lembaga negara di daerah yang terbentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua. Kami memiliki tugas dan kewenangan yang telah diatur pada pasal l9 sampai dengan 25 Undang-Undang tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua. Ia berharap, anggota MRP dapat mengikuti bimtek dengan baik.(*)

 

Sumber: www.analisapublik.com

 

Read More
Categories Berita

Perjuangkan hak OAP, Peran dan fungsi MRP dipertajam melalui Bimtek

Foto bersama Asisten I Setda provinsi Papua Doren Wakerkwa, Kwakil ketua I MRP Jimmy Mabel, Bupati Biak dan Dirjen Bapenas RI beserta anggota MRP usai membuka kegiatan Bimtek bagi MRP di Biak – Humas MRP

Biak, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Asana Hotel Biak, Selasa (2/4). Bimtek yang diikuti jajaran pimpinan dan anggota MRP dilakukan dalam rangka memperkuat visi dan misi lembaga cultural masyarakat asli Papua, khususnya lagi untuk menyelamatkan manusia dan Tanah Papua.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan skill dan pengetahuan teknis tentang pelaksanaan tugas dan kewenangan para anggotanya. Termasuk pengawasan terhadap kebijakan pembangunan, khususnya lagi pembangunan yang dibiayai dari anggaran Otonomi Khusus (Otsus) dan segala implementasi peraturan lainnya, baik yang bersifat Perdasus maupun Perdasi.

Asisten I Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa yang mewakili Gubernur Lukas Enembe, S.IP.,MH mengatakan, bahwa penguatan terhadap kapasitas dan peran MRP masih perlu menjadi perhatian serius. Hal tersebut dinilai penting dalam rangka memperkuat peran tugas dan fungsi pokok dari MRP khususnya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat asli Papua.

“Bimtek yang digelar ini diharapkan lebih mempertajam peran, tugas dan fungsi dari MRP, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat asli Papua. Dengan Bimtek ini maka tentu juga diharapkan, MRP kedepan lebih lebih baik dalam menjalankan tugas-tugasnya kedepan,” tandas Wakerkwa.

Hal yang hampir sama dikatakan oleh Wakil Ketua MRP Jimmi Mabel, S.Th.,MM. Ia  mengatakan, dengan kegiatan Bimtek kali ini diharapkan  mampu meningkatkan kemampuan l dan pengetahuan teknis tentang pelaksanaan tugas dan kewenangan para anggotanya.

“Peran MRP dalam implementasi kebijakan afirmasi, proteksi, dan pemberdayaan orang asli Papua  masih perlu diperkuat. Melalui Bimtek ini tentu diharapkan anggota MRP nantinya lebih mempertajam peran dan fungsinya masing-masing,” pungkasnya.

Dikatakan, pelaksanaan Bimtek yang menghadirkan sejumlah pamateri termasuk dari Bappenas juga membahas tentang materi kebijakan keuangan otonomi khusus dalam pengaturan dan implementasi perubahan Perdasus Nomor 25 Tahun 2013,  teknis dan metode audit keuangan, pedoman pengawasan dana otsus Papua dan sejumlah lainnya terkait hak dasar orang asli Papua.

“Kegiatan ini juga pada dasarnya juga untuk bertujuan meningkatkan kapasitas anggota MRP dalam penguasaan berbagai hal. Mulai dari tupoksi, kewenangan, dan pengambilan keputusan sebagai anggota MRP  serta sejumlah lainnya,” tandasnya.

Sementara itu Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd   menyambut baik pelaksanaan Bimtek MRP di Biak.   Bupati Herry   juga menyinggung soal peran dan tugas MRP yang masih perlu diperkuat, khususnya lagi dalam hal implementasi regulasi dalam memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua. “Peran dan fungsi MRP masih perlu diperkuat, dalam mengimplementasikan tugas dan fungsinya MRP diharapkan kedepan lebih memberikan pengaruh yang lebih besar,” tandasnya. (*)

 

Sumber: www.ceposonline.com

 

Read More
Categories Berita

Implementasi Otsus di Biak Masih Banyak Catatan

Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd ketika menerima plakat dari Wakil Ketua I MRP Jimmi Mabel, S.Th.,MM setelah tampil sebagai materi dala kegiatan Bimtek anggota MRP, di Asana Hotel Biak, Selasa (4/2) malam.

Biak, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) menghadirkan sejumlah pemateri dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) di Asana Hotel Biak, Selasa (2/4).  Salah satunya yang diundang tampil sebagai pemateri adalah Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd dengan materi impelementasi Otonomi Khusus (Otsus), khususnya di Kabupaten Biak Numfor.

Dalam materinya, Bupati Herry Naap menguraikan sejumlah program pembangunan yang didanai oleh anggaran Otsus, dan anggaran Otsus yang jumlahnya tergolong sangat terbatas di tahun 2019. Selain itu, Ia juga menyatakan bahwa penajaman regulasi tentang keberpihakan kepada masyarakat asli Papua perlu jadi perhatian dari MRP sebagai lembaga yang memiliki fungsi memberikan pertimbangan atau masukan.

Dalam  implementasi Otsus di Kabupaten Biak Numfor, menurut Bupati Herry, masih perlu mendapat sejumlah catatan yang harus disikapi untuk lebih baik lagi kedepan. Selain keterbatasan anggaran di tahun 2019 (hanya Rp. 32 miliar dari tahun sebelumnya dengan jumlah kurang lebih Rp. 100 miliar karena urusan bersama untuk PON 2020), juga tidak dibarengi dengan regulasi yang kuat juga ikut disampaikan.

“Di tahun 2019 kami mengalami penurunan dana Otsus dan saya kira dialami semua kabupaten, sementara saya jadi bupati baru jalan satu tahun. Nah, awal tahun kepemimpinan saya dana Otsus itu hanya Rp. 32 miliar sehingga kami fokus pada sektor pendidikan dan kesehatan, kepastian angka itu juga baru kami tahu di pertengahan tahun 2019,” paparnya mengawali materinya di depan yang mulia anggota MRP.

 

Sumber: www.ceposonline.com

 

Read More