Categories Berita

Jika kehilangan tanah, OAP kehilangan segalanya

Ilustrasi – JUBI

Jayapura, MRP – Ketua Kelompok Kerja Adat, Majelis Rakyat Papua, Demas Tokoro menyatakan prihatin dengan semakin banyaknya orang asli Papua yang menjual tanahnya. Tokoro mengingatkan tanah sebagai warisan leluhur orang asli Papua adalah bagian dari jatidiri orang asli Papua.

Demas Tokoro menyatakan orang asli Papua tidak patut memperjual-belikan tanah. “Tanah ini warisan leluhur yang tidak tergantikan dengan barang bernilai apapun,” kata Tokoro kepada Jubi, Selasa (14/01/2020).

Sebagai warisan leluhur, tanah ulayat diwariskan dari generasi ke generasi, dan merupakan hak dari generasi berikutnya. “Warisan tanah itu tidak ada habisnya dan bernilai sepajang generasi,” kata Tokoro serius.

Jika tanah telah berpindah tangan, maka sejatinya orang asli Papua kehilangan harta karun yang seharusnya diwariskan kepada generasi berikutnya. “Kalau harta berpindah tangan, kita sudah kehilangan harta karun. [Harta karun itu hilang] di tangan generasi [saat] ini,” katanya.

Ia menegaskan tanah jauh lebih bernilai dibandingkan dengan uang atau benda lainnya. Jika generasi saat ini tidak bisa mewariskan tanah bagi anak cucunya, maka bagi Tokoro generasi saat ini akan mewariskan penderitaan bagi anak cucu mereka.

“Generasi yang pasti  akan terusir dari negerinya sendiri. [Itu berarti] kita mewariskan penderitaan bagi anak cucu,” ujar Tokoro.

Sebelumnya Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib, menyatakan Majelis Rakyat Papua akan melanjutkan kampanye agar orang Papua setop menjual tanah. “Tanah itu sumber ekonomi. [Keberhasilan ekonomi orang yang memiliki tanah] tergantung upaya [dia] untuk mengolahnya sesuai potensi dan peluang pasar,” kata Murib.

Murib berharap semua pemerintah daerah di Papua bisa ikut berkampanye agar orang asli Papua setop menjual tanah mereka. Ia menyatakan kampanye itu sesuai dengan amanat Otonomi Khusus Papua.(*)

 

Sumber:  jubi.co.id